Yuk Mengenal Klasifikasi dan Simbol dalam Kemasan Obat Tradisional
"?Di dalam setiap kemasan obat tradisional, terdapat tanda-tanda informasi tentang jenis klasifikasinya. Ada tanda jamu, ada OHT atau Obat Herbal Terstandar, ada juga fitofarmaka. Apa maksudnya??"Diterbitkan oleh : administrator - 12/11/2019 11:04 WIB
4 Menit baca.
Sobat wajib bersyukur lahir dan tinggal di Indonesia, yang memiliki kekayaan hayati melimpah, termasuk ribuan jenis tanaman yang bisa dimanfaatkan sebagai obat. Itu dibuktikan dengan banyaknya obat tradisional yang dibuat berdasarkan informasi turun-temurun dari nenek moyang sejak zaman dahulu kala. Nah, obat tradisional ini, oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dibagi lagi menjadi 3 jenis, yaitu Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka. Oleh BP POM, ketiganya diberi dikategorikan sebagai Obat Bahan Alam (OBA).
Obat Bahan Alam khasiatnya bukan hanya berdasarkan informasi turun temurun saja namun diperoleh juga melalui penelitian di masa kini. Berdasarkan Keputusan Kepala BPOM tentang Ketentuan Pokok Pengelompokkan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia, Obat Bahan Alam terbagi dalam tiga kategori tersebut berdasarkan dari cara pembuatan, klaim penggunaan dan tingkat pembuktian khasiatnya. Simbol tiga kategori tersebut tertera dalam setiap kemasan produk produk obat tradisional. Lalu apa yang membedakannya?
Gambar Logo Jamu
Jika sobat membeli Obat Bahan Alam dengan simbol yang mirip pohon, itu adalah jamu. Menurut BP POM, khasiat jamu dibuktikan secara turun-temurun, diproduksi secara sederhana dengan peralatan yang sederhana dan bahan bakunya belum terstandar klinis. Contohnya jamu beras kencur, dan jamu gendong lainnya
Gambar Logo OHT
Lalu ada OHT. Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah obat tradisional yang berasal dari ekstraksi alam, baik dari tanaman obat, binatang, maupun mineral lainnya. Ada beberapa syarat yang perlu dilengkapi untuk dapat disebut sebagai OHT, yaitu aman dan memenuhi persyaratan mutu, serta telah dibuktikan dengan uji pra-klinis. Jadi, tidak semua bahan jamu tradisional dapat disebut sebagai OHT, karena semua bahan harus melewati uji pra-klinis.
Gambar Logo Fitofarmaka
Selain jamu dan OHT, masih ada satu jenis kategori obat tradisional yang berlaku di Indonesia, yaitu fitofarmaka. Fitofarmaka adalah kategori obat tradisional yang telah memenuhi berbagai persyaratan, hingga lulus uji klinis pada manusia. Fitofarmaka adalah salah satu jenis kategori obat tradisional yang benar-benar telah melewati berbagai penelitian modern, dan telah dibuktikan secara ilmiah khasiat dan manfaatnya.
Nah, obat yang sudah tergolong fitofarmaka inilah yang boleh digunakan dalam praktek kedokteran dan pelayanan kesehatan formal. Sayangnya, di Indonesia obat herbal yang tergolong fitofarmaka ini masih sangat sedikit jumlahnya. Salah satu alasannya karena biaya yang dibutuhkan untuk uji klinik dan pra klinik ini cukup mahal. Sebagian besar obat tradisional Indonesia masih berupa jamu meskipun sudah dikemas dengan kemasan yang modern seperti kapsul atau puyer.
Daftar Pustaka
Tilaar, Martha., Widjaja, Bernard. 2014. The Power of Jamu: Kekayaan dan Kearifan Lokal Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
https://sains.me/obat-tradisional-dari-jamu-sampai-fitofarmaka/, diakses pada tanggal 31 Oktober 2019