Jamupedia

Mengenal Mengkudu

"Tidak seperti jenis buah lainnya yang menjadi buruan para pecinta buah. Buah mengkudu menjadi salah satu jenis buah yang terasing keberadaannya. Bahkan, tak jarang pohon mengkudu dianggap sebagai gulma. Tak kenal maka tak sayang, yuk mengenal buah mengkudu lebih dalam"

Diterbitkan oleh : Kurnia HD  -  26/03/2020 15:55 WIB

2 Menit baca.

Mengkudu (Morinda Citrifolia) dikenal di Indonesia dengan berbagai nama. Orang Jawa menyebutnya pace atau kemudu, orang Madura menyebutnya kodhuk, orang Sunda menyebutnya cangkudu, orang Bali menyebutnya tibah, dan orang Aceh menyebutnya keumeudee.

Kandungan kimia daun dan buah mengkudu secara umum mengandung alkaloid, saponin, flavonoid, terpenoid, dan antraquinon, di samping itu daunnya juga mengandung polifenol. Senyawa yang terkandung dalam buahnya berperan sangat aktif dalam menguatkan sistem kekebalan tubuh, memperbaiki fungsi sel, dan mempercepat regenerasi sel – sel yang rusak.

Buah yang termasuk dalam famili Rubiaceae ini berasal dari Asia Tenggara dan menyebar ke berbagai Negara. Di Cina, tanaman ini ditemukan pada tulisan-tulisan kuno yang dibuat pada masa Dinasti Han, sekitar 2000 tahun yang lalu. Di Hawai tanaman mengkudu dianggap sebagai tanaman yang suci dan sudah digunakan sebagai obat tradisional sejak 1500 tahun lalu.

Salah satu mitos yang tentang mengkudu yang beredar di masyarakat Jawa adalah mengkudu bisa menyembuhkan gondongan dengan cara dikalungkan. Hal ini tentunya hanya mitos belaka. Alasan di balik dikembangkannya mitos ini agar anak merasa malu untuk keluar rumah dengan kalung mengkudu. Tujuannya, agar anak tetap di rumah saat gondongan sehingga tidak menularkan ke teman-temannya. 

 

Tidak sedikit masyarakat yang mengabaikan mengkudu, tapi tidak sedikit pula yang mencarinya sebagai obat. Lalu apa saja khasiat mengkudu untuk pengobatan? Simak artikel selanjutnya ya sobat!

 

Daftar Pustaka

https://mojok.co/red/visual/nabati/menyembuhkan-gondongan-dengan-kalung-mengkudu/

http://media.unpad.ac.id/thesis/200110/2011/200110110303_2_3557.pdf