Jamupedia

Fitofarmaka Memahami Jenis Obat Tradisional yang Sudah Teruji Klinis

"Obat herbal yang sudah terstandar fitofarmaka berarti sudah melewati uji praklinis dan uji klinis. Dari ribuan bahan obat tradisional di Indonesia, hanya ada puluhan merk yang terstandar fitofarmaka"

Diterbitkan oleh : Farida  -  28/03/2022 13:16 WIB

3 Menit baca.

Kekayaan bahan alam di Indonesia membuat produk obat tradisional sangat beragam. Sejak 2004, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengklasifikasikan obat tradisional menjadi tiga kategori. Untuk yang pertama adalah Jamu, kemudian Obat Herbal Terstandar (OHT), dan ketiga Fitofarmaka. Kali ini redaksi Jamupedia akan lebih dalam membahas tentang fitofarmaka. Seperti apa sih produk fitofarmaka? Obat tradisional merk apa yang sudah terdaftar sebagai fitofarmaka?

Sumber: https://www.kaskus.co.id/

Secara sederhana, fitofarmaka adalah klasifikasi obat tradisional yang khasiatnya sudah terbukti secara ilmiah. Bisa dikatakan fitofarmaka ini level tertinggi dari obat tradisional yang sudah mendapat sertifikasi layak edar dan layak guna oleh BPOM. Mengacu surat keputusan BPOM, Fitofarmaka adalah obat bahan alam yang keamanan dan khasiatnya sudah dibuktikan secara ilmiah.

Tahap pembuktiannya ada dua, yakni uji praklinik yang berupa percobaan pada hewan. Kemudian uji klinik yang berupa percobaan pada manusia. Setelah itu bahan baku dan produk jadinya juga sudah distandardisasi. Selain itu, jenis klaim penggunaan sesuai dengan tingkat pembuktian medium dan tinggi.

Lebih detail lagi, sesuai ketetapan BPOM no.32 tahun 2019, obat fitofarmaka harus memiliki sediaan yang memenuhi uji persyaratan keamanan dan mutu obat jadi. Dikutip dari laman farmasi.ugm.ac.id, cakupan persyaratannya antara lain organoleptik, kadar air, cemaran mikroba, cemaran logam berat, aflatoksin total, keseragaman bobot, waktu hancur, volume terpindahkan, dan kadar alkohol. Selain itu, untuk menjadi obat tradisional terstandar fitofarmaka harus memenuhi uji kualitatif dan kuantitatif dalam hal bahan baku dan bahan aktif, serta residu pelarut. Semua pengujian harus dilakukan di laboratorium terstandar atau terakreditasi. Selain itu boleh juga laboratorium internal industri obat tradisional yang diakui oleh BPOM.

Produk Fitofarmaka

Dari banyaknya syarat untuk mendapat standardisasi, tentunya tidak sembarangan produk dan produsen yang mampu lolos semua persyaratan. Namun, hal itu tidak menghentikan para pengusaha jamu, BPOM, dan kementerian terkait untuk terus menambah panjang daftar produk fitofarmaka. Dimuat di laman antaranews.com, pada November 2017, waktu itu di Indonesia baru ada 18 nama obat tradisional yang lolos mendapatkan standar fitofarmaka.

Waktu itu ada 28 obat yang mendaftar di BPOM untuk standardisasi fitofarmaka. Namun hanya 18 yang sudah dianggap lulus. Tujuh di antaranya ditolak karena data klinis tidak sesuai dan tidak kredibel. Sisanya waktu itu masih dalam proses penilaian.

Jumlah fitofarmaka terus bertambah, meski tidak signifikan. Menurut laporan BPOM pada Februari 2020, sudah ada 23 produk fitofarmaka. Kurang lebih setahun berselang, melalui laman resminya, pada oktober 2021 BPOM menyatakan ada 26 produk fitofarmaka.

Dikutip dari laman bisnis.com, di bawah ini beberapa produk fitofarmaka antara lain;

  • Rheumaneer

Obat tradisional ini merupakan produksi PT Nyonya Meneer. Obat tradisional ini terdiri dari kunyit, jahe, temulawak, temu kunci, dan cabe jawa. Khasiatnya untuk mengobati nyeri sendi arthralgia ringan hingga sedang. Selain itu juga membantu melancarkan peredaraan darah.

Sumber: https://ida-yanti-pharmacy.blogspot.com/
  • Tensigard & X-Gra

Dua produk fitofarmaka tersebut adalah produk dari PT Phapros. Tensigard merupakan obat herbal untuk mengatasi hipertensi. Komposisinya terdiri dari ekstrak seledri dan ekstrak kumis kucing. Untuk X-Gra merupakan suplemen untuk kesehatan stamina pria. Komposisi X-Gra terdiri dari ekstrak ginseng, ekstrak retfofracti fructus, royal jelly, ekstrak ganoderma lucidum, dan ekstrak eurycomae radix.

Sumber: http://www.mfgtrade.com/
  • VipAlbumin Plus

Obat herbal fitofarmaka yang satu ini merupakan produksi  Royal Medicalink Pharmalab. VipAlbumin Plus merupakan suplemen makanan untuk meningkatkan kadar albumin dan hemoglobin. VipAlbumin merupakan ekstrak dari ikan gabus. VipAlbumin bagus untuk anak-anak, ibu hamil, hingga lansia.

Sumber: https://biggo.id/

Itulah beberapa contoh merk obat herbal yang sudah terstandar fitofarmaka. Apabila teman-teman mempunyai contoh lain obat herbal yang sudah fitofarmaka, silahkan berbagi di kolom komentar.